Penerapan Sistem Baru Pembuatan dan Perpanjangan Paspor RI

Print

Dengan ini diinformasikan kepada seluruh Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Indonesia telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada seluruh Perwakilan RI di Australia. pada hari Jumat, tanggal 2 Juni 2017.

SIMKIM adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh fungsi keimigrasian baik di dalam maupun di luar negeri. Melalui penerapan SIMKIM, pelaksanaan fungsi keimigrasian seperti pelayanan paspor untuk WNI dan visa untuk WNA akan semakin efektif, terintegrasi dan profesional.

Sebagai konsekuensinya, untuk pembuatan Paspor RI di KBRI Canberra, pemohon harus datang langsung ke KBRI Canberra untuk melakukan proses pengambilan sidik jari, pengambilan foto, dan wawancara.

Alur Permohonan SPRI/ Paspor adalah sebagai berikut :

  1. Penyerahan formulir permohonan

Pemohon wajib datang langsung ke KBRI Canberra dengan membawa formulir yang telah diisi dan menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan.

=> Formulir & Persyaratan Pembuatan & Perpanjangan Paspor RI

  1. Petugas melakukan input data sesuai formulir dan dokumen pendukung
  2. Pengambilan data biometrik

Petugas mengambil 10 (sepuluh) sidik jari pemohon.

  1. Wawancara dan pengambilan foto

Petugas melakukan wawancara .

Pada saat pengambilan foto, Perlu diperhatikan:

  • Pemohon mengenakan pakaian rapi (tidak mengenakan kaos oblong; disarankan kemeja berkerah.)
  • Mengingat lata belakang foto berwarna putih, pemohon diharapkan tidak mengenakan pakaian/ penutup kepala/ hijab berwarna putih.
  1. Pemohon membayar biaya pembuatan paspor (A$40) dan pengambilan data biometrik (A$7)

Pembayaran dapat dilakukan langsung di KBRI Canberra dengan menggunakan mesin EFTPOS.

Pembayaran dengan kartu kredit dikenakan surcharge sebesar 1,3%.

  1. Permintaaan Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi secara online

Permintaan persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi memerlukan waktu 2 - 3 hari.

  1. Cetak paspor dan uji kualitas

  2. Penyerahan Paspor

  • Petugas akan menghubungi pemohon apabila paspor telah siap.
  • Pemohon dapat datang langsung ke KBRI Canberra untuk pengambilan paspor.
  • Paspor yang sudah selesai dapat dikirimkan oleh KBRI Canberra apabila pemohon menyertakan amplop yang mencantumkan nama danalamat pemohon dengan mengunakan Express Post atau layanan jasa kurir. Amplop tersebut disertakan pada saat pemohon menyerahkan formulir pendaftaran ke KBRI Canberra.

 

Canberra, 19 Mei  2017

Fungsi Protokol dan Konsuler

 

from the Noun Project click by Danil Polshin envelope by Danil Polshin contract by Gyorgy Hunor-Arpad receipt by alrigel Passport by Adrien Coquet business group by Gregor Cresnar